Opini : Tindakan Hukum bagi Pelaku, dan Perlindungan bagi warga pengguna jalan raya di Indonesia oleh Edy Kurniawan

Opini : Tindakan Hukum bagi Pelaku, dan Perlindungan bagi warga pengguna jalan raya di Indonesia oleh Edy Kurniawan

Visiindonesia.com - Pekanbaru - Dalam beberapa hari terakhir ini di Pekanbaru (Tgl 13 April 2025), baru saja terjadi kejahatan di jalan raya yang mengakibatkan kerugian materil bagi pengendara roda 4 (Mobil) yang mana mobil dari pengguna jalan dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Yang mana pengrusakan mobil dilakukan oleh seorang pria dengan memakai sepeda motor berwarna merah putih tanpa plat nomor yang merusak mobil yang sedang berjalan di jalan, sekitaran jalan Arengka yang mana oleh pria ini tiba-tiba memukul dan menusuk kaca pintu  mobil yang sedang berjalan itu sehingga mengakibatkan pecahnya kaca pintu mobil tersebut, bukan hanya satu unit mobil yang di rusak tapi sebanyak tiga unit mobil yang berjalan di depannya ditikam dengan sebilah pisau yang di pegang di sebelah tangan kirinya sambil mengendarai sepeda motor. Salah satu pengendara mobil sempat merekam kejadian itu dengan menggunakan ponsel nya, sehingga kejadian itu di share di group wa dan tidak lama kemudian video yang di share langsung viral dan terlihat oleh pihak kepolisian. sehingga dari kejadian itu dalam waktu kurang dari  1 x 24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pengrusakan tersebut.

Pada hari Senin tanggal 14 april 2025 dini hari, polisi berhasil menangkap pemuda yang melakukan penusukan mobil tersebut yang berinisial JB atau Jon Kupang, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan : pada sore hari itu JB sedang mengendarai sepeda motor di jalan arengka satu atau jalan Soekarno-Hatta dalam keadaan habis minum minuman beralkohol sehingga mengakibatkan JB dalam pengaruh alkohol atau mabuk. Dalam keadaan mabuk tersebut JB merasakan mobil di depannya mau  menyenggolnya, sehingga membuat dia marah dan melakukan penusukan pada mobil tersebut. Dan penyidik menanyakan kenapa kok 3 unit mobil yang ditusuk dan JB mengatakan bahwasanya nya mereka (mobil tersebut) adalah rombongan. Polisi berhasil menggaman kan  1 unit sepeda motor, 1 buah pisau, topi warna hitam dan baju berwarna hitam pelaku sebagai barang bukti.

Bukan hanya di Pekanbaru, kejahatan di jalan raya semakin marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Jenis-jenis kejahatan di jalan raya seperti begal, penjambretan, perampokan, pemalakan, sehingga kekerasan terhadap pengguna jalan menjadi ancaman nyata yang menimbulkan keresahan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada rasa tidak aman dan hak warga untuk beraktivitas di ruang publik.

Penutupan : Maraknya kejahatan dijalan raya menjadi tantangan serius bagi penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Untuk itu di perlukan penegak hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan di jalan raya, serta perlindungan maksimal kepada pengguna jalan. Negara/Pemerintah wajib hadir dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara Indonesia, agar aktivitas di ruang publik dapat berlangsung dangan aman,nyaman dan bebas dari rasa was-was dan takut.

Penulis : Edy Kurniawan.                          Mahasiswa  Fakultas Hukum                      Universitas Lancang Kuning Pekanbaru-Riau

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment