Pemprov Riau Sudah Tindaklanjuti Tuntutan Buruh PT Padasa Enam Utama
- Visi Indonesia
- 22 October 2020
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.
Permintaan demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli menanggapi aksi buruh Padasa Enam Utama di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020).
"Tidak ada alasan buruh melakukan aksi. Karena sebelumnya mereka minta kami mengirim surat ke perusahaan sudah kami penuhi. Jadi kami mengimbau buruh untuk sabar, karena ada aturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Jonli mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan nota pemeriksaan ke perusahaan, kemudian salinannya tebuskan ke federasi buruh.
"Artinya fungsi kami sebagai pengawas sudah dijalankan sesuai tuntutan buruh," ujar mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau ini.
Dalam nota pemeriksaan itu, sebut Jonli, pihaknya memberi waktu kepada perusahaan 14 hari. Jika dalam waktu itu perusahaan menolak nota tuntutan buruh, maka pihaknya akan sampaikan nota kedua.
"Dan nota kedua belum dibuat, karena not pertama belum sampai 14 hari. Jika nota kedua tak ditindaklanjuti perusahaan, maka kita lihat apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana. Kan ini belum sampai ke sana. Jadi panjang jalurnya," tegasnya.
Dalam persoalan ini, Jonli melihat ada perselisihan antara perusahaan dan buruh yang bukan ranah Disnakertrans Riau. Misalnya usia pensiun, APD, dan perumahan.
"Itu masuk dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Ini kan ada perselisihan. Ini ranahnya Pemkab Kampar. Dan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Disnaker Kampar, mereka sudah mengeluarkan anjuran ke perusahaan sesuai tuntutan buruh," terangnya.
"Isi anjuran itu seandainya kalau kedua belah pihak menerima, maka persoalan selesai. Namun jika salah satu pihak menolak, maka bisa ditempuh ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Kalau kalah bisa banding. Namun sejauh ini makanisme yang menjadi kewenangan Disnakertrans Riau sudah kita lalui. Karena apa yang menjadi tuntutan buruh sudah kita jalankan," tutupnya. (Ferry)
Related Posts
Paling Dicari
Putusan MK Soal Gugatan Wapres Selesai, Bendahara PROJO Riau Nata Hedy Nyo: Kemenangan Konstitusi dan Kepastian Hukum
- 07 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
PROJO Minta Reshuffle Tak Dibaca sebagai “Pembersihan Orang Jokowi”
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Sukses Gebrakan Perdana Muda-mudi IKTS Pekanbaru: Sukses Gelar Turnamen Esport MLBB!
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Kapolda Riau Berganti, Projo Riau Harapkan Irjen Arman Achdiat Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 03 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah penuhi dan ditindaklanjuti.Permintaan dem...













Comments (0)
There are no comments yet