Projo Riau Dukung Kapolri Baru Berantas Narkoba, Minta Bandar Besar hingga Oknum Pelindung Ditindak Tegas

Projo Riau Dukung Kapolri Baru Berantas Narkoba, Minta Bandar Besar hingga Oknum Pelindung Ditindak Tegas

VISIINDONESIA.COM - PEKANBARU, 19 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PROJO Riau menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. PROJO Riau menilai perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar menangkap pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringan bandar besar hingga pihak yang melindunginya.

Dukungan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda untuk memetakan wilayah rawan peredaran narkoba serta mengidentifikasi jaringan bandar di daerah masing-masing.

Ketua DPD PROJO Riau, Dodi Kurniawan, S.E., menegaskan bahwa kepemimpinan Kapolri yang baru harus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam memberantas kejahatan narkotika.

«"PROJO Riau mendukung penuh langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap, sementara bandar besar dan pihak yang menjadi pelindungnya bebas bergerak. Negara harus hadir dan menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi mafia narkoba di Indonesia."»

Dodi juga meminta Polda Riau meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, mengingat pentingnya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

«"Kami ingin Riau menjadi daerah yang tidak memberikan ruang bagi jaringan narkoba. PROJO siap mendukung langkah kepolisian melalui edukasi masyarakat, penguatan kesadaran publik, dan gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa," tegas Dodi.»

Sementara itu, Bendahara DPD PROJO Riau sekaligus praktisi hukum, Nata Hedy Nyo, S.E, S.H., M.H., menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus diarahkan pada pembongkaran jaringan kejahatan terorganisasi, termasuk penelusuran aliran dana dan dugaan keterlibatan oknum aparat apabila ditemukan bukti yang cukup.

«"Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat harus berani menelusuri siapa pengendali jaringan, siapa penyandang dananya, serta siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan. Kalau ada oknum aparat terlibat, proses secara hukum tanpa kompromi."»

Nata menambahkan bahwa tindakan tegas harus tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar perlu dibarengi perlindungan hak masyarakat serta pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum.

«"Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat tebang pilih. Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya diukur dari banyaknya penangkapan, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus jaringan, menelusuri aset hasil kejahatan, dan memastikan masyarakat terlindungi."»

DPD PROJO Riau berharap kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), mampu memperkuat sinergi Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.

PROJO Riau juga mendorong evaluasi berkala terhadap hasil pemberantasan narkoba agar masyarakat dapat melihat kemajuan nyata penegakan hukum.

"Narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada kompromi terhadap bandar dan jaringan yang merusak masa depan bangsa. PROJO Riau berdiri bersama aparat penegak hukum yang bekerja jujur, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," demikian penegasan sikap yang diusulkan PROJO Riau.

PROJO – Setia di Garis Rakyat.

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment