4 Orang keluarga Gembong narkoba Di Inhu Riau kembali di bekuk Polisi.

4 Orang keluarga Gembong narkoba Di Inhu Riau kembali di bekuk Polisi.
Keterangan Foto : Empat tersangka narkoba yang merupakan anggota keluarga gembong narkoba Mak Gadi saat diamankan oleh aparat kepolisian.  (Foto Humas Polres Inhu Riau).

VISIINDONESIA.com - RENGAT - Beberapa waktu yang lalu Satuan Narkoba (Satres) Narkoba Polres Inhu Riau berhasil menggulung gembong Narkotika yang sangat populer di kota Rengat yakni Mak Gadi, anak beserta menantunya. Kini giliran adik kandung dan keponakan Mak Gadi yang berhasil diringkus aparat Kepolisian.

Penangkapan tersebut, Senin 12 Oktober 2020 sekira pukul 16.30 WIB di rumah kontrakan VR salah seorang keponakan mak Gadi dijalan Sultan gang Seroja Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.

Dirumah kontrakan VR, aparat berhasil meringkus adik kandung mak Gadi, yakni RS alias Acik Ros (50) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu. Selain RS, polisi juga mengamankan keponakannya, EV (38) beserta suaminya RO (33) dan seorang temanya, AG (38).

Dari lokasi itu, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,84 gram, 4 butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,54 gram serta sejumlah BB lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan penangkapan terhadap adik kandung gembong narkotika tersebut beserta keponakannya itu.

Dijelaskan Kapolres, keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini berawal saat personel Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu tanggal 7 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba disebuah rumah kontrakan didalam gang Seroja.

Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunandi, S.IK, SH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Senin 12 Oktober 2020 sore, tim Satres Narkoba menggerebek sebuah rumah kontrakan.

Didalam rumah itu, polisi mengamankan RS, AG, EV dan RO, namun ketika dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan BB narkoba.

Saat itulah, VR keluar dari kamar mandi, namun ketika digeledah, polisi tidak juga ditemukan BB narkoba.

Polisi tak kehilangan akal, terus mencari, hingga akhirnya ditemukan botol permen warna merah tergeletak diatas saluran pembuangan air samping rumah, kotak permen itu berisi 9 paket sabu.

Kemudian, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna putih berisi 4 butir pil ekstasi warna hijau dan pink dari dalam saluran septic tank rumah itu.

Setelah mendapatkan BB narkoba itu, polisi mengintrogasi keempat tersangka, hingga akhirnya RS mengaku jika semua BB narkoba itu miliknya, sedangkan EV, RO dan AG berencana akan nyabu bersama diajak RS.

“Menurut pengakuan RS, narkoba itu berasal dari Pekanbaru dengan cara diantarkan ke Rengat, jadi RS tidak mengenal si pengantar, namun kita tetap melakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Inhu.

Dijelaskan Kapolres, saat ini keempat tersangka dan BB narkoba, uang tunai sebesar Rp 1.053.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sejumlah handphone milik para tersangka dan BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya. (Ferry).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment