
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independen alternatif penyelesaian sengketa yang dikenal sebagai Pusat Mediasi Nasional (PMN). Mediasi yang berada di dalam pengadilan diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 2 Tahun 2003 yang mewajibkan ditempuhnya proses mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara perdata dengan mediator terdiri dari hakim-hakim Pengadilan Negeri tersebut yang tidak menangani perkaranya.
Demikian dikatakan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari partai Golkar, Yulmida MZ. S. Pd. I saat ngopi santai tentang penyelesaian kasus P3A bersama Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Riau, Oyong Tanjung dan jajarannya di Cafe Semua Orang, Rabu (14/07/21).
"Penggunaan mediator hakim dan penyelenggaraan mediasi di salah satu ruang pengadilan tingkat pertama tidak dikenakan biaya. Proses mediasi pada dasarnya tidak terbuka untuk umum," kata Yulmida MZ. S. Pd. I.
Anggota DPRD Pelalawan itu juga menjelaskan kelebihan mediasi lebih sederhana daripada penyelesaian melalui proses hukum acara perdata, efisien, waktu singkat, rahasia, menjaga hubungan baik para pihak, hasil mediasi merupakan kesepakatan, berkekuatan hukum tetap dan akses yang luas bagi para pihak yang bersengketa untuk memperoleh rasa keadilan.
"Jangka waktu proses mediasi di dalam pengadilan, sepakat atau tidak sepakat, adalah 22 hari, sedangkan untuk mediasi di luar pengadilan jangka waktunya 30 hari. Jika mediasi menghasilkan kesepakatan, para pihak wajib merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani kedua pihak, dimana hakim dapat mengukuhkannya sebagai sebuah akta perdamaian." tutup Yulmida MZ. S. Pd. I.
Mengakhiri bincang santai Ketua B2P3 Riau, Oyong Tanjung menyampaikan terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga penyebaran wabah ini di Riau dapat dicegah penyebarannya. (TIM)
Related Posts
Paling Dicari
Pekan Bazar Kin Men Akan Hadir di Mal Pekanbaru
- 22 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
STMIK Dharmapala Riau Wisuda 42 Mahasiswa
- 18 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
Silahturahmi dan MOU IKTS dengan Klinik Mata REC Pekanbaru
- 16 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
PROJO Riau Siap Kirim 25 Orang Hadiri di RAKERNAS PROJO VII
- 11 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
Berlangsung Meriah, Sembilan Tatung Beraksi di HUT Dewa Qi Thian Ta Shen
- 07 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
Ratusan Umat Hadiri Perayaan HUT Dewa Lo Chia Kong
- 05 October 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
Ratusan Umat Beri Penghormatan dan Duka Mendalam Meninggalnya Suhu Tan Ing Hwa
- 29 September 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
1.300 Peserta Ikuti PresUniv Run 2025
- 23 September 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
PSMTI Riau Gelar Rapimprov
- 20 September 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
AXIS Nation Cup 2025, Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding di Babak Regional Final di Palembang
- 15 September 2025
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru- -Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa, mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independ...
Comments (0)
There are no comments yet