Cetak Ekstasi Rekos diciduk Aparat Polsek Tampan Pekanbaru.
- Visi Indonesia
- 13 December 2020
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala.
Rekos diciduk tanpa perlawanan dirumahnya di Jalan Khadijah Ali Gang Vihara Nomor 15 Kelurahan Sago, Kecamatan Kampung Dalam Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, rumah tersangka Rekos dikatahui sebagaib tempat memproduksi obat-obatan terlarang yang menyerupai ektasi.
Polisi menyita bahan utama pembuatan ektasi, peralatan cetak, plastik untuk membungkus dan juga ektasi hasil produksi home industri tersebut.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, dia sudah 2 kali bolak balik masuk penjara," ungkap Kompol Hotmartua, Minggu (13/12/20) siang.
Barang bukti yang disita berupa 34 butir pil diduga ekstasi merk blower berwarna hijau, 12 ekstasi merk superman berwarna hijau, 5 ekstasi merk apel berwarna hijau, 11 ekstasi merk instagram berwarna merah, 15 ektasi merk love berwarna coklat.
"Juga ditemukan 1 piring berisi sisa bahan pembuatan ekstasi, 7 papan obat oskadon, 15 butir obat bodrex, 3 alat alas cetak ekstasi, sendok, besi pencetak berbentuk bulat, tempat jemur terbuat dari besi, alat pencetak logo, 2 pisau kater, 2 sendok pipet, sendok modifikasi lempengan besi, 1 pewarna warna merah, 1 pewarna hijau, 1 coklat," ujar Kompol Hotmartua.
Bahan-bahan tersebut digunakan untuk membuat ekstasi. Namun, ekstasi yang dibuat pelaku tidak terlalu sama dengan ekstasi seperti yang biasa beredar.
"Tersangka menjualnya kepada orang-orang di sekitar rumahnya. Menurut pengakuannya baru sekitar 2 pekan ini dia memproduksi ekstasi tersebut. Kita masih kembangkan lagi, dia belajar dari mana," ujar Kompol Hotmartua.
Beberapa barang lainnya yang disita polisi dari rumah pelaku yaitu berupa 4 lembar kertas amplas, 3 mancis, 2 alat pencetak ekstasi, 20 butir alat pelogo, 3 pasang alat pencetak, 26 lembar bekas obat oskadon, 1 piring terdapat serbuk bahan baku diduga ekstasi, 1 toples berisikan bahan baku diduga ekstasi,1 dompet yang berisikan plastik klep ukuran kecil sebanyak 100 lembar.
Kepada polisi, pelaku mengaku hasil produksinya dipasarkan seharga Rp 50 ribu perbutir, dalam satu hari pelaku bisa memproduksi obat-obatan menyerupai ektasi itu sebanyak 25 butir.
"Dia meracik sendiri dengan bahan obat sakit kepala, didukung dengan peralatannya dalam satu hari bisa membuat 25 butir, dijual seharga 50 ribu," ungkapnya Kompol Hotmartua. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
Dealer Yadea Jalan Durian Pekanbaru Gelar Servis Sepeda dan Motor lIstrik Gratis Semua Merek, Konsumen Langsung Serbu!
- 23 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Yadea Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Buka Dealer Baru di Jl. Durian dengan Promo Diskon & Servis Gratis!
- 22 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Projo Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid
- 19 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Pimpin FPK Pekanbaru 2026-2030, Dwi Agus Sumarno Targetkan Perkuat Harmonisasi 42 Etnis
- 18 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Muhammad Rahul Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Konferda Projo Perdana resmi di buka Ketum Projo Budi Arie Setiadi
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Dilantik untuk Periode 2026-2031, Gema Sadhana Riau Siap Kawal Program Kesejahteraan Presiden Prabowo
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Gema Sadhana Riau Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi ke DPD Gerindra dan Kejati Riau
- 10 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
Sinergi Perkuat Barisan, DPC Gerindra Pekanbaru Terima Audiensi Pengurus Gema Sadhana
- 09 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...
PROJO Pekanbaru Dukung Penuh Seruan Ketum Budi Arie: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa!
- 08 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diciduk aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tampan, Sabtu (12/12), atas dugaan memproduksi Pil Ekstasi dengan campuran obat sakit kepala. Rekos diciduk tanpa perlawa...













Comments (0)
There are no comments yet