Daftar UMP di 34 Provinsi pada Tahun 2021, DKI Jakarta Paling Tinggi
- Visi Indonesia
- 31 October 2020
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.
“Terkait dengan upah minimum provinsi sudah ada laporan 18 provinsi yang akan mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujaf Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Adapun, beberapa daerah telah melaksanakan sidang Dewan Pengupahan Provinsi dalam rangka persiapan penetapan upah minimun (UM) tahun 2021 yang telah menghasilkan kesepakatan akan melaksanakan SE Menteri Ketenagakerjaan.
Kedelapan belas provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Daftar Lengkap Besaran UMP pada tahun 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam Rp.3.165.030
2. Sumatera Utara Rp.2.499.422
3. Sumatera Barat Rp.2.484.041
4. Sumatera Selatan Rp.3.043.111
5. Riau Rp.2.888.563
6. Kepulauan Riau Rp.3.005.383
7.Bangka Belitung Rp. 3.230.022
9. Bengkulu Rp. 2.213.604
10. Lampung Rp. 2.431.324
11. DKI Jakarta Rp. 4.276.349
12. Banten Rp. 2.460.968
13. Jawa Barat Rp.1.810.350
14. Jawa Tengah Rp. 1.742.015
15. Jawa Timur Rp. 1.768.777
16. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp.1.704.607
17. Bali Rp.2.493.523
18. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp.2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp.1.945.902
20. Kalimantan Selatan Rp.2.877.447
21. Kalimantan Timur Rp.2.981.378
22. Kalimantan Barat Rp.2.399.698
23.Kalimantan Tengah Rp. 2.890.093
24. Kalimantan Utara Rp.3.000.803
25. Sulawesi Selatan Rp.3.103.800
26. Sulawesi Utara Rp.3.310.722
27. Sulawesi Tenggara Rp.2.552.014
28. Sulawesi Tengah Rp.2.303.710
29. Sulawesi Barat Rp.2.571.328
30. Gorontalo Rp.2.586.900
31. Maluku Rp.2.604.960
32. Maluku Utara Rp.2.721.530
33. Papua Rp.3.516.700
34. Papua Barat Rp.3.184.225 (rls)
Related Posts
Paling Dicari
Putusan MK Soal Gugatan Wapres Selesai, Bendahara PROJO Riau Nata Hedy Nyo: Kemenangan Konstitusi dan Kepastian Hukum
- 07 October 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
PROJO Minta Reshuffle Tak Dibaca sebagai “Pembersihan Orang Jokowi”
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Sukses Gebrakan Perdana Muda-mudi IKTS Pekanbaru: Sukses Gelar Turnamen Esport MLBB!
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Kapolda Riau Berganti, Projo Riau Harapkan Irjen Arman Achdiat Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 03 October 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com- JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. “Terk...













Comments (0)
There are no comments yet