Projo Riau: Merobek Bendera Merah Putih Berarti Melecehkan Perjuangan Pahlawan Bangsa Indonesia
- Visi Indonesia
- 05 October 2020
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan menindak oknum perobek Bendera Merah Putih yang sudah kelewat batas dalam aksinya.
Merobek bendera merah putih sudah mencederai perjungan para Pahlawan Bangsa yang sudah tumpah darah untuk menegakkan Bendera Merah Putih, jangan sampe perjuangan para pahlawan bangsa kita sia-sia.
Menurut Ketua Projo Riau, ada undang-undang yang mengatur soal Bendera Merah Putih yang merupakan salah satu lambang negara Indonesia. Sehingga, kata dia, Bendera Merah Putih harus diperlakukan dengan sangat baik. "Jadi jangan ada yang melecehkan lambang negara, pelaku bisa dikenakan hukuman," kata Sonny.
Sonny Silaban memaparkan bahwa peraturan tentang bendera tertuang dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Undang-Undang membuat aturan main bendera, mulai dari ukuran, pengibaran serta larangan penyalahgunaannya.
Pada pasal 24 dalam Undang-Undang itu jelas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang:
a. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
c. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada Bendera Negara; dan
e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Selain Undang-Undang tentang Bendera, kejahatan penggunaan bendera juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami meminta pada para penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal, sehingga ada efek jera. Dengan begitu orang-orang tidak ada yang berani memain-mainkan bendera merah putih dengan sembarangan, apalagi sampai melecehkan dengan merobek." tegas Sonny Silaban saat diwawancara dalam acara diskusi pariwisata di Desa Perambahan, Kampar.
Related Posts
Paling Dicari
SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS Tahun 2025
- 28 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
IKTS Pekanbaru Salurkan 138 Paket Sembako Sambut Natal dan Tahun Baru
- 21 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Kapolri Rotasi Besar-besaran, Wakapolda hingga Lima Kapolres di Riau Berganti
- 20 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Saat Motor Bensin Mulai Diragukan, Yadea Melesat Jadi Motor Listrik Paling Stylish
- 18 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
DPP Gema Sadhana Pusat dan DPD Gema Sadhana Riau Peduli, Distribusi Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera.
- 16 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Perkumpulan Kin Men Riau Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
- 07 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba
- 01 December 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Puluhan Stan dan Berbagai Lomba Mandarin
- 28 November 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Meriah, Ribuan Umat Hadiri Perayaan Puncak HUT Dewa Chu Hu Tua Lang Kong
- 23 November 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Warga Serbu Pengobatan dan Cek Mata Gratis di TITD Hong San Kiong
- 16 November 2025
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...













Comments (0)
There are no comments yet