ARA Riau Apresiasi Panglima Tindak Oknum TNI Pelaku Tindak Pidana

ARA Riau Apresiasi Panglima Tindak Oknum TNI Pelaku Tindak Pidana


VISIINDONESIA.com - Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengambil tindakan tegas terhadap Kolonel Inf Priyanto dan Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.

Ketua Projo Riau, Sonny Silaban mengapresiasi perintah Panglima TNI untuk menindak tegas Kol P dan 2 bintara yang bersamanya. "kelakuan 3 oknum anggota yang terlibat dalam tindak pidana yang menghilangkan nyawa dua sejoli di Nagreg, Handi dan Salsa tidak dapat ditolerir. Demi penegakan hukum untuk rasa keadilan dan efek jera para anggota TNI yang diduga melakukan harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya" Ucap Sonny Silaban.

”Meskipun belum didapatkan motif apa yang melatar belakangi dibuangnya dua jasad itu tetap harus dibongkar dan ditangani secara tegas,” Ucap Sonny Silaban yang juga Ketua Aliansi Rumah Aspirasi Riau.

Sekretaris Projo Riau, Nata Hedy Nyo juga menilai, TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara tentu tidak dibenarkan melakukan tindakan seperti itu. Peristiwa inipun harus menjadi alasan peninjauan kembali Wanjakti seseorang untuk naik pangkat. Selain itu, Wanjakti juga harus disertai dengan peningkatan kualitas psikologi.

”Menurut saya sangat perlu evaluasi pendidikan di TNI bukan saja yang bersifat akademik tapi juga budaya, komunikasi, filsafat dan kepribadian baik itu dalam ruang pendidikan maupun pelatihan. Jadi psikologis juga harus baik selain IQ nya pun bagus,” tegas Nata Hedy Nyo.

Nata juga meminta agar sanksi yang dijatuhkan kepada Kolonel Inf Priyanto tidak hanya pemecatan tapi juga penghapusan hak-haknya. "Bukan saja pemecatan tetapi juga haknya dihapus seperti pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya agar menimbulkan efek jera bagi yang lain," tegasnya.

Aliansi Rumah Aspirasi - ARA Riau lewat Sonny dan Nata menyampaikan bahwa siapapun anggota TNI yang melakukan perbuuatan sewenang-wenang kepada masyarakat Sipil harus ditindak tegas dan harus mendapat sanksi yang setimpal.
***PS

Comments (1)

  • Isacchoda

    Tell to me, please - where I can find more information on this question? dfgdlfg2131.32 https://howytooutoknowb.fun/map.php

    Reply

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment