Hirupikuk pemberlakuan jam malam, Projo Muara Enim Minta Evaluasi ulang

Hirupikuk pemberlakuan jam malam, Projo Muara Enim Minta Evaluasi ulang

VISIINDONESIA.com - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro-Jokowi (Projo) Kab.Muara Enim, Deny Eka Chandra,S.E. meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim, mengevaluasi kembali pembatasan jam malam.

Deny menilai pembatasan yang ada selama ini membuat banyak pedagang merugi, terkhusus mereka yang berjualan di malam hari.

"Kalau menurut saya, ini dihentikan, tetapi kita lebih mendisiplinkan protokol kesehatan untuk menggerakkan perekonomian,"

Namun, kata Deny, bila pemerintah Muara Enim belum dapat melakukan evaluasi, ia meminta tak ada hukum tebang pilih.

Deny mengamati, saat pemberlakuan jam malam banyak pedagang, toko dan tempat hiburan yang masih buka, hingga tengah malam.

"Saya melihat ini masih banyak yang tidak tutup, saya merasa bahwa kalau mau menerapkan jangan tebang pilih harus diterapkan di semua pengusaha.

Saya berharap pemerintah daerah mempertimbangkan, dan mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok ekonomi kecil dengan tanpa mengabaikan protokol kesehatan," tutupnya

Sebelumnya Pemkab Muara Enim telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 443.1/16/BPBD/2021 tentang pembatasan jam operasional terhadap penyelenggaraan hajatan, tempat hiburan, tempat rekreasi, wisata kuliner malam, kafe, tempat karoke dan rumah makan di Kabupaten Muara Enim, ditandatangani oleh  PJ Bupati Muara Enim Dr.H.Nasrun Umar, SH.MM pada 7 Juni 2021.

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment