Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

VISIINDONESI.COM - PEKANBARU — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. 

DPD Projo Riau berharap kepemimpinan Kapolri yang baru dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPD Projo Riau, Dodi Kurniawan, menyampaikan harapan tersebut menyusul persetujuan DPR RI terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Menurut Dodi, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tidak semestinya dipandang hanya sebagai pergantian pejabat. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap Kapolri yang baru mampu membawa harapan baru bagi masyarakat. Polri harus semakin hadir sebagai institusi yang memberikan rasa aman, pelayanan yang baik serta kepastian hukum kepada setiap warga negara tanpa membeda-bedakan latar belakangnya,” ujar Dodi dalam draf pernyataannya.

Ia menilai kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Karena itu, Projo Riau berharap komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat semakin terbuka, sementara setiap pengaduan dan persoalan hukum yang disampaikan warga dapat ditangani secara profesional, transparan dan terukur.

Harapan serupa disampaikan Bendahara DPD Projo Riau, Nata Hedy Nyo, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum.

Menurut Nata, tantangan besar kepemimpinan Polri ke depan bukan semata-mata menyelesaikan perkara, tetapi memastikan proses penegakan hukum memberikan rasa keadilan dan kepastian kepada masyarakat.

“Kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa ketika berhadapan dengan persoalan hukum, prosesnya berjalan berdasarkan aturan, transparan, profesional dan menjunjung prinsip persamaan di hadapan hukum,” kata Nata dalam draf pernyataannya.

Sebagai praktisi hukum, Nata menilai prinsip equality before the law harus terus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penanganan suatu perkara, menurut dia, idealnya tidak bergantung pada status sosial, kekuatan ekonomi maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.

Ia juga berharap pelayanan kepolisian semakin mudah diakses masyarakat. Respons terhadap laporan warga, kepastian perkembangan perkara dan transparansi proses penanganan kasus dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik.

Harapan tersebut sejalan dengan agenda yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Dalam pemaparannya, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” serta memaparkan sejumlah program transformasi kepolisian.

Bagi Projo Riau, visi tersebut pada akhirnya akan dinilai masyarakat melalui implementasi di lapangan, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan warga di daerah.

Dodi menegaskan, Projo Riau akan mendukung setiap langkah institusi kepolisian yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat tidak membutuhkan hukum yang hanya kuat dalam aturan tertulis. Masyarakat membutuhkan hukum yang benar-benar hadir, dapat dirasakan keadilannya dan memberikan kepastian. Kami berharap kepemimpinan Kapolri yang baru mampu menjawab harapan tersebut,” ujar Dodi.

Dengan kepemimpinan baru di tubuh Polri, Projo Riau berharap hubungan kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat serta penegakan hukum mampu menjadi instrumen yang memberikan perlindungan, rasa aman dan kepastian bagi seluruh warga negara.

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment