Participating Interest 10% di Wilayah Kerja Rokan: Antara Janji Kemandirian dan Ancaman Liberalisasi Terselubung

Participating Interest 10% di Wilayah Kerja Rokan: Antara Janji Kemandirian dan Ancaman Liberalisasi Terselubung

Visiindonesia.com - Pekanbaru - "Participating Interest 10% adalah peluang emas bagi Pemerintah Daerah, khususnya di Wilayah Kerja Rokan. Namun, peluang ini bisa menjadi jebakan jika tidak disertai dengan transparansi, keberpihakan, dan visi jangka panjang."

Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, khususnya migas, Participating Interest (PI) 10% dapat menjadi instrumen penting bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian fiskal. Namun, implementasi PI 10% di Wilayah Kerja Rokan juga berpotensi menjadi alat liberalisasi terselubung jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa PI 10% digunakan untuk kepentingan masyarakat daerah, bukan hanya segelintir elite. Transparansi, keberpihakan, dan visi jangka panjang harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan PI 10%. Dengan demikian, PI 10% dapat menjadi alat pemberdayaan rakyat daerah, bukan sekadar tambahan angka di neraca keuangan.

Penulis : Azwir Effendy

Mahasiswa Unilak Fakultas Hukum

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment