VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan lainnya luka luka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku jambret berinisial AIP (26) yang saat itu mengendarai Sepeda motor Honda Vario BM 4514 AAP yang bergerak di Jalan Riau datang dari arah Barat menuju Timur, Ketika pelaku sampai di Pasar Buah 88 diduga menjambret handphone milik Ramlan (22) pengemudi mobil Panther Pick Up BM 9205 DJ yang saat kejadian menyetir sambil menelpon.
Tidak terima hp korban dirampas pelaku, korban selanjutnya melakukan pengejaran dan terjadi aksi kejar-kejaran di jalan Riau. Ramlan yang menggunakan mobil menabrak sepeda motor Pelaku hingga terpental ke arah sebelah kanan jalan. Saat bersamaan mobil tersebut juga bertabrakan dengan tiga unit sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni satu unit sepeda motor nopol BM 5165 LQ yang dikendarai oleh Andre membonceng Gina. Kemudian sepeda motor nopol BM 5571 NH yang dikendarai Firlan dan sepeda motor nopol BM 5027 ZAP yang dikendarai oleh Anjasmara.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas Kompol Aninditha Rizal.
"Ketiga pengendara motor hanya mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Tentara, Sementara AIP, pelaku jambret, mengalami luka robek di kepala, keluar darah dari hidung dan telinga, meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kompol Aninditha Rizal.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini juga menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, selain mengundang tindak kejahatan jalanan juga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Ya, diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menjelaskan, pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Salah satu faktornya, selain minuman keras, yaitu penggunaan ponsel, karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pasal 283, yaitu kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000," tegas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru
- 19 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
PROJO Hormati Langkah Hukum Polri terhadap Roy Suryo - dr Tifa
- 19 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Permainan Harga TBS Cekik Petani Sawit, Ormas PROJO Desak Pemerintah Cabut Izin PKS Nakal.
- 13 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Wawako Tinjau Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
- 13 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
173 Mata Berhasil Dioperasi Gratis dalam Baksos Katarak dan Pterigium di Rohil
- 06 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Operasi Katarak Gratis di Bagan Siapi Api Jilid Ke 9 Berjalan Sesuai Harapan.
- 05 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Bukan Hanya Sekadar Gerai Sembako, Kopdes Merah Putih Menjadi Tonggak Baru Kedaulatan Ekonomi Desa
- 01 June 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Beda Nama di Sertifikat Hak Milik, Antara Identitas dan Hak
- 30 May 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Kebijakan Satu Pintu, PROJO Desak Pemerintah dan Industri Lindungi Petani Rakyat
- 27 May 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
IAPI Riau Resmi Dilantik, Jadi Koordinator Daerah Pertama di Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- 25 May 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...













Comments (0)
There are no comments yet