Sempat Buron,Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Nya Meninggaldunia Dibekuk Satreskrim Polres Siak
- Visi Indonesia
- 22 January 2021
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.
Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korban, karena menyebut pelaku dengan sebutan ganteng.
"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?. Itu yang disampaikan korban ke pelaku, dikarena ucapan itu membuat pelaku tersinggung," ucap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, saat konferensi pers, Kamis (21/1/21) di halaman Mapolres Siak.
Kapolres menjelaskan, ucapan tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib.
"Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Di kosan tersebut mereka bertemu," ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sebab dari ucapan tersebut, pelaku diduga sakit hati ke korban. Sehingga korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, dibuntuti pelaku dari belakang.
Pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor. Sampai di tempat kejadian perkara, di jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak 4 kali.
"2 kali mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Kapolres.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru. "Setelah jauh dari TKP Soni berhenti meminta bantuan, dan saat itu lewat mobil pick up kemudian diantar korban ke Puskesmas Koto Gasib," jelasnya.
Setelah membawa korban ke puskesmas dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.
Tanggal 18 Januari, tim opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Riau.
Dipimpin kasat reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang berangkat ke lokasi tujuan, tanggal 19 Januari, pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata kasat reskrim AKP Noak menambahkan.
AKP Noak mengatakan, pelaku akan diterapkan oasal 340 KUHPidana, kemudian jo pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Related Posts
Paling Dicari
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
Sinergi IKPI, IKTS, dan Lintas Komunitas Sukses Warnai Puncak Baksos Kemanusiaan di MTC Panam
- 30 August 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
PROJO Apresiasi Deklarasi WCOPS: Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya di Panggung Dunia.
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
FPK Pekanbaru Gelar Cafe Morning dan Silaturahmi Lintas Suku
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...
Pererat PeKebangsaan 38 Paguyuban Suku dan Etnis Hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan di Pekanbaru
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - SIAK, - KS (45) alias Kuna alias Bai warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korba...












Comments (0)
There are no comments yet