Usai Putusan MK, Projo Riau Serukan Persatuan : Demi Kerukunan Bangsa

Usai Putusan MK, Projo Riau Serukan Persatuan : Demi Kerukunan Bangsa

Usai putusan MK, Projo Riau serukan persatuan : demi kerukunan bangsa

Visiindonesia.com , Pekanbaru - Makhkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa pilpres yang di ajukan oleh pemohon pasangan 01 capres Anies-cak imin dan pasangan 03 capres Ganjar-mahfud Md pada senin, 22/04/2024.

Dengan keputusan ini pasangan calon presiden 02 Prabowo-Gibran dipastikan menjadi pemenang pemilihan presiden priode 2024-2029 oleh KPU RI.

Berbagai pihak sudah menyerukan semua pihak agar dapat menghormati keputusan MK mengenai sengketa pilpres.

Ketua DPD Projo (Pro Jokowi) provinsi Riau Sonny Silaban dalam diskusi santai mengatakan, " Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan keputusan atas sengketa Pilpres 2024, kita berharap semua pihak dapat menghormatinya, saatnya kita kita kembali bersatu untuk membangun negeri ini".

Beberapa partai juga sudah mengeluarkan statmen terhadap putusan MK diantaranya Partai Nasden dan PPP yang menghormati keputusan MK sudah final dan terakhir dan berharap kedepan menjalin persatuan dalam membangun bangsa.

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment