Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Kebijakan Satu Pintu, PROJO Desak Pemerintah dan Industri Lindungi Petani Rakyat

Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Kebijakan Satu Pintu, PROJO Desak Pemerintah dan Industri Lindungi Petani Rakyat

VISIINDONESIA.COM -AKARTA — Kebijakan satu pintu dan dinamika tata niaga kelapa sawit belakangan ini memicu gejolak di tingkat tapak. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang merosot tajam, hingga menyulitkan para petani swadaya dalam menutupi biaya perawatan lahan yang tinggi.

Merespons situasi pelik ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO meminta pemerintah dan pelaku industri segera duduk bersama untuk mengevaluasi regulasi niaga sawit agar lebih berpihak kepada petani rakyat.

"Penurunan harga TBS saat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi regulasi tata niaga secara komprehensif. Perkebunan sawit rakyat adalah penopang utama ekonomi daerah," ujar Ketua Bidang Pertanian DPP PROJO, Sonny Silaban, kepada awak media di Jakarta.

Sonny juga mendesak kementerian terkait untuk meninjau ulang instrumen kebijakan, mulai dari formula pungutan ekspor hingga pengawasan penetapan Indeks K di daerah. Menurutnya, kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap regulasi sangat krusial demi menjamin harga yang adil dan proporsional bagi petani selaku pilar devisa negara.

Sembari menunggu langkah konkret dari pemerintah, para asosiasi dan petani sawit swadaya diimbau melakukan efisiensi mandiri demi mengamankan arus kas (cash flow) operasional. Beberapa langkah taktis yang direkomendasikan antara lain:

Rasionalisasi Pemupukan: Mengombinasikan atau menyubstitusi pupuk kimia dengan pupuk organik ekonomis, seperti kompos jangan kosong (jangkos) atau limbah sawit.

Efisiensi Perawatan Lahan: Mengurangi herbisida kimia dan beralih ke pembersihan manual secara selektif pada piringan pohon dan jalur panen (pasar pikul).

Penyelamatan Arus Kas: Menunda investasi besar yang tidak mendesak dan melakukan komunikasi dini dengan perbankan untuk opsi restrukturisasi pinjaman.

Penguatan Kelembagaan: Memperkuat koperasi atau kelompok tani guna meningkatkan posisi tawar langsung ke PKS mitra.

Melalui sinergi regulasi yang ramah petani dan efisiensi di tingkat hulu, komoditas emas hijau ini diharapkan dapat segera bangkit untuk mengembalikan kesejahteraan di seluruh rantai pasoknya.

****

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment