Mantan Teller Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi
- Visi Indonesia
- 21 September 2021

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.
Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk Complain) yang bertugas melakukan pengawasan Bank BRI Cabang Dumai saat melakukan pemeriksaan menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama pada Senin (22/3/2021).
Atas kecurigaan itu, pihak Bank BRI Cabang Dumai membuat laporan ke Polda Riau. Usai menerima laporan, Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi pihak Bank BRI, nasabah, penelitian dan pengumpulan dokumen.
Hasil penyelidikan ditemukan USER ID 8119051 milik tersangka HN sewaktu bertugas sebagai Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai tertera pada validasi slip penarikan 8 orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan terjadi dalam kurun waktu Januari - Maret 2021.
"Jadi tersangka HN ini, sewaktu menjadi Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai melakukan transaksi dengan memalsukan tanda tangan pemilik rekening (nasabah) pada slip penarikan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/9/2021).
Menurut Narto, tersangka HN selaku Teller menirukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan dan selanjutnya menggunakan rekening penampung an Edrian Nofrialdi (teman tersangka), dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka di Bank BRI dan Bank BCA.
Setelah penyidik melakukan perhitungan, 8 orang nasabah mengalami kerugian mencapai Rp1.264.000.000.-
"Tersangka HN ditangkap dirumahnya di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kodya Dumai pada Kamis (16/9/2021) lalu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.
Masih kata Narto, uang hasil kejahatan dari transaksi penarikan dari rekening tabungan nasabah digunakan HN untuk pembayaran hutang karena dia menunggak pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi (keluarga).
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Lalu Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.***(Indra)
Related Posts
Paling Dicari
PROJO Riau Siap Kirim 25 Orang Hadiri di RAKERNAS PROJO VII
- 11 October 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Berlangsung Meriah, Sembilan Tatung Beraksi di HUT Dewa Qi Thian Ta Shen
- 07 October 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Ratusan Umat Hadiri Perayaan HUT Dewa Lo Chia Kong
- 05 October 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Ratusan Umat Beri Penghormatan dan Duka Mendalam Meninggalnya Suhu Tan Ing Hwa
- 29 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
1.300 Peserta Ikuti PresUniv Run 2025
- 23 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
PSMTI Riau Gelar Rapimprov
- 20 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
AXIS Nation Cup 2025, Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding di Babak Regional Final di Palembang
- 15 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Joni Chang Terpilih Jadi Ketua PSMTI Siak
- 04 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
FOBI Riau Sukses Gelar Kejurda
- 03 September 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Dihadiri Kakanwil Kemenag Riau, Walubi Gelar Pisah Sambut Pembimas Buddha
- 28 August 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk...
Comments (0)
There are no comments yet