Bapenda Kota Pekanbaru memberikan Kemudahan dan Keringanan Selama Pandemi Covid-19
- Visi Indonesia
- 29 July 2021
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Perwako) sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Kamis (29/7/2021).
Dijelaskan, pada Perwako No 82 Tahun 2020, tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dalam masa penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Pada Perwako ini mengatur pembebasan pajak hotel dan restoran yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
"Juga diatur pengangsuran, penundaan pembayaran, dan penghapusan sanksi administratif," pungkas Zulhelmi.
Selanjutnya, pada Perwako No 114 Tahun 2021, tentang Pemberian Pengurangam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dampak Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Pada peraturan ini diberikan kepada wajib pajak pribadi/ badan dengan besaran bervariatif. Serta pemberian stimulus yang berlaku 1 Juli 2021 sampai dengan September 2021 .
Selanjutnya, pada Perwako nomor 45 Tahun 2021, tentang Perubahan ketiga atas Perwako nomor 206 tahun 2017 tentang pemberian pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan BPHTB. Perwako ini mengatur pemberian pengurangan PTSL dengan rincian berbeda, yakni pengurangan 100%, 50% dan 25%.
Kemudahan dan keringanan berikutnya tertuang dalam Perwako nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Perwako nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB. Perwako ini memberikan Perolehan Hak baru atau Peningkatan hak 50% untuk SKGR, SKT, SKRPT dan lain-lain untuk perolehan hak baru ini dengan syarat Lunas PBB terhutang sebelum SK Pemberian terbit.
"Dengan semangat membayar pajak mari kita wujudkan pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Smart City Madani," seru H Zulhemi Arifin.
Related Posts
Paling Dicari
Putusan MK Soal Gugatan Wapres Selesai, Bendahara PROJO Riau Nata Hedy Nyo: Kemenangan Konstitusi dan Kepastian Hukum
- 07 October 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
PROJO Minta Reshuffle Tak Dibaca sebagai “Pembersihan Orang Jokowi”
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Sukses Gebrakan Perdana Muda-mudi IKTS Pekanbaru: Sukses Gelar Turnamen Esport MLBB!
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Kapolda Riau Berganti, Projo Riau Harapkan Irjen Arman Achdiat Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 03 October 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP) selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Per...













Comments (0)
There are no comments yet