Larikan Gadis Bawah Umur, Pria di Kampar Riau Ditangkap Polisi
- Visi Indonesia
- 27 January 2021
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
UL diamankan atas laporan HY (40) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung yang tidak terima atas perbuatan UL telah melarikan anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH MH, saat dikonfirmasi VisiIndonesia.com - membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka UL telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum.
Dijelaskan Kompol Sumarno, Peristiwa ini berawal pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu anak pelapor inisial N dijemput oleh teman perempuannya bernama Zahara menggunakan sepeda motor, mereka pamit kepada pelapor untuk menghadiri ulang tahun salah seorang temannya di Desa Indrapuri.
Namun, hingga malam harinya N tidak juga pulang kerumah. Pelapor terus mencari keberadaan N. Kemudian didapat informasi bahwa anaknya itu sebelum acara selesai pergi bersama teman lelakinya UL, atas kejadian itu HY kemudian melapor ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH bersama Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Pada hari Selasa (26/1/2021), korban bersama pelaku ditemukan berada dirumah abangnya di Desa Petapahan Jaya Tapung, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, tersangka UL mengakui telah melarikan N tanpa seizin orang tuanya. Tersangka UL juga mengaku telah melakukan hubungan intim dengan N sebanyak 3 kali.
“Tersangka UL akan dijerat dengan pasal 332 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata Kompol Sumarno. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
Sinergi IKPI, IKTS, dan Lintas Komunitas Sukses Warnai Puncak Baksos Kemanusiaan di MTC Panam
- 30 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
PROJO Apresiasi Deklarasi WCOPS: Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya di Panggung Dunia.
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
FPK Pekanbaru Gelar Cafe Morning dan Silaturahmi Lintas Suku
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...
Pererat PeKebangsaan 38 Paguyuban Suku dan Etnis Hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan di Pekanbaru
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pria inisial UL (20) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Selasa sore (26/1/21) setelah 3 hari sebelumnya melarikan pacarnya yang masih berusia 1...













Comments (0)
There are no comments yet